DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
1.2 Rumusan masalah
1.3 Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian advocator
2.2 Tujuan advocator
2.3 Sasaran dan pelaku advokasi
kesehatan
2.4 Prinsip-prinsip advokasi
2.5 Target advocator
2.6 Unsur dasar advokasi
2.7 Peran bidan sebagai advocator
2.8 Tugas bidan sebagai advocator
BAB III TINJAUAN KASUS
3.1
sasaran
3.2
tujuannya
3.3
prinsip
3.4
metoda
BAB IV PENUTUP
3.1 Kesimpulan.
3.2 Saran
Peranan bidan
yang tampak nyata adalah sebagai role model masyarakat, sebagai
anggota masyarakat, advocatoar dan educator, tentunya kompetensi seperti ini
yang akan dikembangkan lebih lanjut melalui pendidikan dan pelatihan bagi para
bidan. Peranan yang harus di lihat sebagai “main idea” untuk membentuk sebuah
peradaban dan tatanan sebuah pelayanan kesehatan.
Bidan dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya ibu hamil, melahirkan dan
senantiasa berupaya mempersiapkan ibu hamil sejak kontak pertama saat
pemeriksaan kehamilan memberikan penyuluhan tentang manfaat pemberian ASI
secara berkesinambungan sehingga ibu hamil memahami dan siap menyusui anaknya.
Upaya pembangunan keluarga
sejahtera dan pemberdayaan bidan tidak bisa dipisahkan. Bidan adalah ujung
tombak pembangunan keluarga sejahtera dari sudut kesehatan dan pemberdayaan
lainnya. Bidan menempati posisi yang strategis karena biasanya di tingkat desa
merupakan kelompok profesional yang jarang ada tandingannya.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Apa yang dimaksud
dengan advokasi?
2. Apa yang menjadi
tujuan dan persyaratan advokasi?
3. Bagaiamana peran dan
tugas bidan sebagai advokasi?
1.3 Tujuan
Penulisan
1. Untuk mengetahui
pengertian advokasi.
2. Untuk mengetahui
tujuan dan persyaratan advokasi.
3. Untuk mengetahui
peran dan tugas bidan sebagai advokasi.
Peran bidan sebagai advokator
adalah melakukan advokasi terhadap
pengambil keputusan dari kategori program ataupun sektor yang terkait dengan
kesehatan maternal dan neonatal. Melakukan advokasi berarti melakukan
upaya-upaya agar pembuat keputusan atau penentu kebijakan tersebut mencapai
kebijakan tersebut mempercayai dan meyakini bahwa program yang ditawarkan perlu
mendapat dukungan
melalui kebijakan-kebijakan atau keputusan-keputusan politik.
Ikatan Bidan Indonesia : Bidan diakui sebagai
tenaga professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai
mitra perempuan untuk memberikan dukungan. Asuhan ini mencakup upaya
pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak,
dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan
tindakan kegawat-daruratan.
Advokasi merupakan segenap aktifitas pengerahan sumber daya yang ada untuk
membela, memajukan, bahkan merubah tatanan untuk mencapai tujuan yang lebih
baik sesuai keadaan yang diharapkan. Advokasi dan strategi pemberdayaan wanita
dalam mempromosikan hak haknya yang diperlukan untuk mencapai kesehatan yang
optimal (kesetaraan dalam memperoleh pelayanan kebidanan).
1. Mendorong para pengambil keputusan untuk suatu
perubahan dalam kebijakan, program atau peraturan.
2.
Mendorong
para pengambil keputusan untuk aktif mendukung kegiatan/tindakan dalam pemecahan
masalahdan mencoba untuk mendapatkan dukungan dari pihak lain/mitra.
3. Adanya pemahaman atau kesadarah
terhadap masalah kesehatan
4. Adanya ketertarikan dalam
menyelesaikan masalah kesehatan
5. Adanya kemauan atau kepedulian
menyelesaikan masalah kesehatan dengan memberikan alternatif solusi d. Adanya
tindakan nyata dalam menyelesaikan masalah kesehatan
6. Adanya tindak lanjut kegiatan
7. Adanya komitmen dan dukungan dari
kebijakan pemerintah, sumberdaya, dan keikutsertakan berbagai pihak untuk
memberikan kemudahan dalam menyelesaikan masalah kesehatan.
Secara umum tujuan advokasi adalah untuk mewujudkan berbagai
hak dan kebutuhan kelompok masyarakat yang oleh karena keterbatasannya untuk
memperoleh akses di bidang sosial, kesehatan, politik, ekonomi, hukum, budaya,
mengalami hambatan secara struktural akibat tidak adanya kebijakan publik yang
bepihak kepada mereka. Pada intinya tujuan utama advokasi adalah untuk
mendorong kebijakan publik seperti dukungan tentang kesehatan.
2.3
Sasaran dan Pelaku Advokasi Kesehatan
1.
Sasaran
advokasi kesehatan adalah berbagai pihak diharapkan memberikan dukungan
terhadap upaya kesehatan, khususnya : para pengambil keputusan dan penentu
kebijakan di pemerintahan, lembaga perwakilan rakyat, para mitra di kalangan
pengusaha/ swasta, badan penyandang dana, kalangan media massa, organisasi
profesi, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, tokoh-tokoh
berpengaruh dan tenar, dan kelompok-kelompok potensial lainnya di
masyarakat.
2.
Mereka
itu bukan hanya yang potensial pendukung, tetapi juga yang menentang atau yang
upayanya berlawanan atau merugikan kesehatan (misalnya : Industri rokok).
3.
Pelaku
advokasi diharapkan siapa saja yang peduli terhadap upaya kesehatan, dan
memandang perlu adanya mitra untuk mendukung upaya tersebut.
4.
Mereka
itu diharapkan : memahami permasalahan kesehatan, mempunyai kemampuan advokasi
khususnya melakukan pendekatan persuasif, dapat dipercaya (credible), dan
sedapat mungkin dihormati atau setidaknya tidak tercela khususnya di depan
kelompok sasaran.
5.
Mereka
itu juga dapat berasal dari kalangan pemerintah, swasta, Perguruan Tinggi,
Organisasi profesi, Organisasi berbasis masyarakat/agama, LSM, tokoh
berpengaruh, dll.
2.4 Prinsip-Prinsip Advokasi
Advokasi tidak hanya sekedar melakukan lobby politik, tetapi
mencakup kegiatan persuasif, memberikan semangat dan bahkan sampai memberikan
tekanan (pressure) kepada para pemimpin institusi. Advokasi tidak hanya
dilakukan individu, tetapi juga oleh kelompok atau organisasi, maupun
masyarakat..Advokasi terdiri atas sejumlah tindakan yang dirancang untuk
menarik perhatian masyarakat pada suatu isu dan mengontrol para pengambil
kebijakan untuk mencari solusinya. Advokasi juga berisi aktivitas-aktivitas
legal dan politisi yang dapat mempengaruhi bentuk dan praktek penerapan
hukum.
2.6 Unsur Dasar Advokasi
Penetapan tujuan advokasi, Sering sekali masalah kesehatan
masyarakat sangat kompleks,banyak faktor dan saling berpengaruh. Agar upaya
advokasi dapat berhasil tujuan,advokasi perlu dibuat lebih spesifik.
a.
Pemanfaatan
data vfdan riset untuk advokasi,
Adanya data dan riset untuk
pendukung sangaat penting agar keputusan dibuat berdasarkan informasi yang
tepat dan benar.
b.
Identifikasi
khalayak sasaran advokasi,
Bila isu dan tujuan telah
disusun,upaya advokasi telah disususn,upaya advokasi harus ditunjukan bagi
kelompok yang dapat membuat keputusan dan idealnya ditujukan bagi orang yang
berpengaruh dalam pembuatan keputusan,misalnya staf,penasihat,orang tua yang
berpengaruh,media masa dan masyarakat.
c.
Pengembangan
dan penyampaian pesan advokasi,
Khalayak sasaran berbeda bereaksi
tidak sama atas pesan yang berbeda. Seorang tokoh politik mungkin termotivasi
kalau dia mengetahui bahwa banyak dari konstituen yang diwakilinya peduli
terhadap masalah tertentu.
d.
Membangun
koalisi,
Sering kali kekuatan sebuah advokasi
dipengaruhi oleh jumlah orang atau organisasi yang mendukung advokasi tersebut.
Hal ini sangat penting dimana situasi dinegara tertentu sedang membangun
masyarakat demokratis dan advokasi merupakan suatu hal yang relatif baru.
e.
Membuat
persentasi yang persuasif,
Kesempatan untuk mempengaruhu
khalayak sasaran kunci sering sekali terbatas waktunya.
f.
Penggalangan
dana untuk advokasi,
Semua kegiatan termasuk upaya
advokasi memerlukan dana.
g.
Evaluasi
upaya advokasi,
Untuk menjadi atvokator yang tangguh diperlukan unpan balik
berkelanjutan serta evaluasi atas upaya advokasi yang telah dilakukan.
Di bawah ini ada beberapa peran
bidan sebagai Advokator :
1. Advokasi dan strategi pemberdayaan wanita
dalam mempromosikan hak-haknya yang diperlukan untuk mencapai kesehatan yang
optimal (kesetaraan dalam memperoleh pelayanan kebidanan)
2. Advokasi bagi wanita agar bersalin dengan
aman.
Contoh: Jika ada ibu bersalin yang lahir di dukun dan menggunakan peralatan
yang tidak steril, maka bidan melakukan advokasi kepada pemerintah setempat
agar pertolongan persalinan yang dilakukan oleh dukun menggunakan peralatan
yang steril salah satu caranya adalah melakukan pembinaan terhadap dukun bayi
dan pemerintah memberikan sangsi jika ditemukan dukun bayi di lapangan
menggunakan alat-alat yang tidak steril.
3. Advokasi terhadap pilihan ibu dalam
tatanan pelayanan.
2.9
Tugas Bidan sebagai Advokator
a.
Mempromosikan dan melindungi kepentingan orang-orang dalam pelayanan kebidanan,
yang mungkin rentan dan tidak mampu melindungi kepentingan mereka
sendiri.
b.
Membantu masyarakat untuk mengakses kesehatan yang relevan dan informasi
kesehatan dan memberikan dukungan sosial.
c.
Melakukan kegiatan advokasi kepada para pengambil keputusan, berbagai
program dan sektor yang terkait dengan kesehatan.
d.
Melakukan upaya agar para pengambil keputusan tersebut meyakini atau
mempercayai bahwa program kesehatan yang ditawarkan perlu didukung melalui
kebijakan atau keputusan politik dalam bentuk peraturan, Undang-Undang,
instruksi yang menguntungkan kesehatan public dengan sasaran yaitu pejabat
legislatif dan eksekutif,
para pemimpin pengusaha, organisasi politik dan organisasi masyarakat baik
tingkat pusat, propinsi, kabupaten, keccamatan desa kelurahan.
2.10
Kegiatan – Kegiatan Advokasi
Adapun
kegiatan-kegiatan advokasi antara lain :
a.
Lobi Politik (Political Lobying)
Lobi adalah berbincang-bincang secara
informal dengan para pejabat untuk mennginformasikan dan membahas masalah dan
program kesehatan yang akan dilaksanakan. Tahap pertama pada lobi ini adalah
tenaga kesehatan atau bidan menyampaikan keseriusan masalah kesehatan yang
dihadapi di wilayah kerjanya, dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Kemudian disampaikan alternatif yang terbaik untuk memecahkan atau
menanggulangi masalah tersebut. Dalam lobi ini perlu dibawa atau ditunjukkna
data yang akurat tentang masalah kesehatan tersebut kepada pejabat yang
bersangkutan.
b.
Seminar dan Presentasi
Seminar dan
presentasi yang dihadiri oleh para pejabat lintas program dan lintas sektoral.
Petugas kesehatan menyajikan masalah kesehatan di wilayah kerjanya lengkap
dengan data dan ilustarsi yang menarik serta rencana program pemecahannya.
Kemudian masalh tersebut dibahas bersama-sama yang pada akhirnya diharapkan
akan diperoleh komitmen atau dukungan tterhadap program yang akan dilaksanakan
tersebut.
c.
Media Advokasi
Media (media
advocasy) adalah melakukan kegiatan advokasi dengan menggunakan media khususnya
media massa baik melalui media cetak maupun media elektronik. Permasalahan
kesehatan yang dialami disajikan baik dalam bentuk lisan, artikel, berita,
diskusi, penyampaian pendapat dan lainnya. Media mempunyai kemampuan yang kuat
untuk membentuk opini publik yang dapat memepengaruhi bahkan merupakan tekanan
terhadap para penentu kebijakan dan para pengambil keputusan.
d.
Perkumpulan (asosiasi)
Peminat
Asosiasi atau perkumpulan orang-orang yang mempunyai minat atau keterkaitan
terhadap masalah tertentu atau perkumpulan profesi adalah merupakan bentuk
kegiatan advokasi.
2.11
Strategi Pendekatan Utama Advokasi
Strategi
pendekatan utama dalam advokasi yaitu:
1.
Melibatkan Para Pemimpin/ Pengambil Keputusan
Partisipasi itu
harus didukung oleh adanya kesadaran dan pemahaman tentang bidang yang
diberdayakan, disertai kemauan dari kelompok sasaran yang akan menempuh proses pemberdayaan.
Dengan begitu, kegiatan promosi kesehatan akan berlangsung dengan sukses.
2.
Menjalin Kemitraan
Kemitraan
adalah suatu kerjasama formal antara individu-individu, kelompok-kelompok atau
organisasi-organisasi untuk mencapai suatu tugas atau tujuan tertentu. Dalam
kerjasama tersebut ada kesepakatan tentang komitmen dan harapan masing-masing,
tentang peninjauan kembali terhadap kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat,
dan saling berbagi baik dalam resiko maupun keuntungan yang diperoleh.
3. Memperkuat
kegiatan-kegiatan komunitas (strengthen community actions)
Promosi kesehatan bekerja melalui kegiatan komunitas yang
konkret dan efisien dalam mengatur prioritas, membuat keputusan, merencanakan
strategi dan melaksanakannya untuk mencapai kesehatan yang lebih baik. Inti
dari proses ini adalah memberdayakan komunitas dan kontrol
akan usaha dan nasib mereka.
Pengembangan komunitas menekankan pengadaan sumber daya
manusia dan material dalam komunitas untuk mengembangkan kemandirian dan
dukungan sosial, dan untuk mengembangkan sistem yang fleksibel untuk memerkuat
partisipasi publik dalam masalah kesehatan. Contoh gerakan Jum’at bersih.
4. Bergerak ke
Masa Depan (moving into the future)
Kesehatan
diciptakan dan dijalani oleh manusia di antara pengaturan dari kehidupan mereka
sehari-hari di mana mereka belajar, bekerja, bermain, dan mencintai. Kesehatan
diciptakan dengan memelihara satu sama lain dengan kemampuan untuk membuat
keputusan dan membuat kontrol terhadap kondisi kehidupan seseorang, dan dengan
memastikan bahwa masyarakat yang didiami
seseorang menciptakan kondisi yang memungkinkan pencapaian kesehatan oleh semua
anggotanya.
5.
Pemberdayaan Masyarakat (empowerment)
Pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan lebih kepada
untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam bidang kesehatan. Jadi sifatnya
bottom-up (dari bawah ke atas). Partisipasi masyarakat adalah kegiatan
pelibatan masyarakat dalam suatu program. Diharapkan dengan tingginya
partisipasi dari masyarakat maka suatu program kesehatan dapat lebih tepat
sasaran dan memiliki daya ungkit yang lebih besar bagi perubahan perilaku
karena dapat menimbulkan suatu nilai di dalam masyarakat bahwa
kegiatan-kegiatan kesehatan tersebut itu dari kita dan untuk kita. Partisipasi
dapat terwujud dengan syarat :
a.
Adanya saling percaya antaranggota masyarakat.
b.
Adanya ajakan dan kesempatan untuk berperan aktif.
c.
Adanya manfaat yang dapat dan segera dapat dirasakan oleh masyarakat.
BAB III
KASUS
Seorang Tenaga kesehatan (Bidan) mengunjungi
di kecamatan Nanggo Siteba untuk melakukan promosi kesehatan tentang menjaga
kesehatan diri dan lingkungan agar tidak terjadinya berbagai penyakit yang
merugikan masyarakat. Karena daerah tersebut kesehatan didaerah tersebut masih
dalam kondisi yang kurang pantas.
4.1 sasaran
·
Sasasaran
primer
ü Individu
ü Masyarakat
ü Keluarga
ü Sasaran
primer merupakan sasaran yang menjadi
sasaran langsung segala upaya pendidikan atau promosi kesehatan jadi dalam
promosi kesehatan tentang imunisasi langsung diberikan kepada anak ibu dan
orang tuanya.
·
Sasaran
sekunder
ü Bidan desa
ü Tenaga kesehatan yang ada di desa
tersebut
ü Sasaran
sekunder merupakan karena
dengan memberikan pendidikan kesehatan kepada kelompok ini diharapkan untuk
selanjutnya kelompok ini akan memberikan pendidikan kesehatan kepada masyarakat
disekitarnya.
·
Sasaran
tersier
ü Individu
ü Keluarga
ü Sasaran
tersier merupakan sasaran yang menunjukkan pada Para pembuat keputusan atau penentu kebijakan baik. Dalam
promosi kesehatan ini yang akan membaut kebijakan adalah kedua orang tuanya
mana yang baik untuk anaknya.
4.2 TUJUANnya
·
Untuk
menjadikan keadaan rumah tangga menjadi lebih baik
·
Agar
masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan keluarganya
·
Agar setiap keluarga
mempunyai kemampuan memelihara kesehatannya
·
Agar keluarga dapat hidup
sehat
·
Agar dapat meningkatkan
pendidikan keluarga
·
Agar menjadikan keluarga
yang sejahtera
·
Agar masyarakat terbebas
dari penyakit-penyakit yang berbahaya
·
Untuk membawa masyarakat
hidup sehat
·
Menarik
perhatian masyarakat menarik perhatian masyarakat untuk lebih meningkatkan
kesehatan diri dan lingkungannya
4.3 PRINSIPnya
1) advocator tentang meningkatkan
kesehatan diri dan lingkungan ditujuakan untuk semua warga masyarakat tanpa
terkecuali.
2) Advocator ini juga merupakan Proses
pemberdayaan masyarakat untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi
kesehatannya (the process of enabling people to control over and improve their
health
3) Promosi Kesehatan adalah upaya
perubahan/perbaikan perilaku di bidang kesehatan disertai dengan upaya
mempengaruhi lingkungan atau hal-hal lain yang sangat berpengaruh terhadap perbaikan perilaku
masyarakat yang selama ini tidak mementingkan kesehatan diri dan lingkungannya
4) Mencakup kegiatan persuatif dan
memberikan semangat,dukungan dan bahkan sampai member tekanan untuk para
masyarakat untuk lebih meningkatkan kesehatan lingkunagnnya baik di dalam
maupun diluar
5) Upaya yang bersifat promotif
(peningkatan) sebagai perpaduan dari upaya preventif (pencegahan), kuratif (pengobatan)
dan rehabilitatif (pemulihan) dalam rangkaian upaya memelihara kesehatan diri
dan lingkunagannya sekitarnya.
6) Dilakukan oleh kelompok masyaratakt
di daerah Nanggalo Siteba
7) Menarik perhatian masyarakat menarik
perhatian masyarakat untuk lebih meningkatkan kesehatan diri dan lingkungannya pada
suatu isu dan mengontrol para pengambil kebijakan untuk mencari solusinya.
4.4 METODAnya
Metode yang dapat
digunakan dalam memecahkan kasus diatas adalah :
1) Kelompok Besar
Yang dimaksud kelompok besar di sini
adalah apabila peserta penyuluhan itu lebih dari 15 orang. Metode yang baik
untuk kelompok besar ini, antara lain ceramah dan seminar. Disini bidan sebagai
tenaga kesehatan akan mengumpulkan warga disekitar daerah tersebut dan
memberikan penyuluhan untuk mengajak masyarakat untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan lingkungannya. Bidan bisa menyampaikannya melalui metode
ceramah dan warga bisa mendengarkan sambil menghayati betapa pentingnya untuk
menjaga kesehatan lingkungan. Dan bidan juga bisa menyajikan bentuk-bentuk
gambar dan alat pendukung yang lain untuk lebih membuat warga dan masyarakat
mengereti. Dan diakhir penyuluhan bisa dilakukan Tanya jawab antara tenaga
kesehatan dengan masyarakat. Jadi ada umpan balik di antara keduanya.
2) Metode promosi kesehatan massa
Metode promosi kesehatan secara
massa dipakai untuk mengomunikasikan pesan-pesan kesehatan yang ditujukan
kepada masyarakat yang sifatnya massa atau publik. Dengan demikian cara yang
paling tepat adalah pendekatan massa. Oleh karena itu sasaran sasaran promosi
ini bersifat umum, dalam arti tidak membedakan golongan umur, jenis kelamin,
pekerjaan, status sosial ekonomi, tingkat pendidikan dan sebagainya. Jadi
metode ini bisa dipakai karena kesehatan lingkungan ditujukan untuk semua warga
atau masyarakat tanpa terkecuali ber hak untuk mendapatkan informasi tersebut.
BAB IV
Advokasi merupakan segenap
aktifitas pengerahan sumber daya yang ada untuk membela, memajukan, bahkan
merubah tatanan untuk mencapai tujuan yang lebih baik sesuai keadaan yang
diharapkan.
Tujuan
advokasi adalah mendorong para pengambil keputusan untuk suatu perubahan dalam
kebijakan, program atau peraturan; dan mendorong para pengambil keputusan untuk
aktif mendukung kegiatan/tindakan dalam pemecahan masalah dan mencoba untuk
mendapatkan dukungan dari pihak lain/mitra. Syarat advokasi adalah credible, feasible, relevant, urgent,
dan high priority.
Peran bidan sebagai advokator adalah
Advokasi dan strategi pemberdayaan wanita dalam mempromosikan hak-haknya; advokasi bagi wanita agar bersalin dengan aman; dan advokasi terhadap pilihan ibu dalam tatanan pelayanan. Tugas bidan
sebagai advocator adalah mempromosikan
dan melindungi kepentingan orang-orang dalam pelayanan kebidanan, yang mungkin
rentan dan tidak mampu melindungi kepentingan mereka sendiri; membantu
masyarakat untuk mengakses kesehatan yang relevan dan informasi kesehatan dan
memberikan dukungan sosial;
dan melakukan kegiatan advokasi kepada para pengambil keputusan, berbagai
program dan sektor yang terkait dengan kesehatan.
3.2
Saran
Sebaiknya bidan dalam melakukan perannya sebagai advokasi mampu membela, memajukan, bahkan
merubah tatanan untuk mencapai tujuan yang lebih baik sesuai keadaan yang
diharapkan serta mempromosikan
dan melindungi kepentingan orang-orang dalam pelayanan kebidanan, yang mungkin
rentan dan tidak mampu melindungi kepentingan mereka sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar