Minggu, 29 Mei 2016

bidan sebagai advokator



DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang  
1.2  Rumusan masalah
1.3  Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
2.1  Pengertian advocator
2.2  Tujuan advocator
2.3  Sasaran dan pelaku advokasi kesehatan
2.4  Prinsip-prinsip advokasi
2.5  Target advocator
2.6  Unsur dasar advokasi
2.7  Peran bidan sebagai advocator
2.8  Tugas bidan sebagai advocator

BAB III TINJAUAN KASUS
3.1 sasaran
3.2 tujuannya
3.3 prinsip
3.4 metoda

BAB IV PENUTUP
3.1 Kesimpulan.
3.2 Saran
  



Peranan bidan yang tampak nyata  adalah sebagai role model masyarakat, sebagai anggota masyarakat, advocatoar dan educator, tentunya kompetensi seperti ini yang akan dikembangkan lebih lanjut melalui pendidikan dan pelatihan bagi para bidan. Peranan yang harus di lihat sebagai “main idea” untuk membentuk sebuah peradaban dan tatanan sebuah pelayanan kesehatan.
Bidan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya ibu hamil, melahirkan dan senantiasa berupaya mempersiapkan ibu hamil sejak kontak pertama saat pemeriksaan kehamilan memberikan penyuluhan tentang manfaat pemberian ASI secara berkesinambungan sehingga ibu hamil memahami dan siap menyusui anaknya.
Upaya pembangunan keluarga sejahtera dan pemberdayaan bidan tidak bisa dipisahkan. Bidan adalah ujung tombak pembangunan keluarga sejahtera dari sudut kesehatan dan pemberdayaan lainnya. Bidan menempati posisi yang strategis karena biasanya di tingkat desa merupakan kelompok profesional yang jarang ada tandingannya.

1.2 Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan advokasi?
2.      Apa yang menjadi tujuan dan persyaratan advokasi?
3.      Bagaiamana peran dan tugas bidan sebagai advokasi?

1.3 Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian advokasi.
2.      Untuk mengetahui tujuan dan persyaratan advokasi.
3.      Untuk mengetahui peran dan tugas bidan sebagai advokasi.





Ikatan Bidan Indonesia : Bidan diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Advokasi merupakan segenap aktifitas pengerahan sumber daya yang ada untuk membela, memajukan, bahkan merubah tatanan untuk mencapai tujuan yang lebih baik sesuai keadaan yang diharapkan. Advokasi dan strategi pemberdayaan wanita dalam mempromosikan hak haknya yang diperlukan untuk mencapai kesehatan yang optimal (kesetaraan dalam memperoleh pelayanan kebidanan).

2.      Mendorong para pengambil keputusan untuk aktif mendukung kegiatan/tindakan dalam pemecahan masalahdan mencoba untuk mendapatkan dukungan dari pihak lain/mitra.
3.      Adanya pemahaman atau kesadarah terhadap masalah kesehatan 
4.      Adanya ketertarikan dalam menyelesaikan masalah kesehatan 
5.      Adanya kemauan atau kepedulian menyelesaikan masalah kesehatan dengan memberikan alternatif solusi d. Adanya tindakan nyata dalam menyelesaikan masalah kesehatan 
6.      Adanya tindak lanjut kegiatan 
7.      Adanya komitmen dan dukungan dari kebijakan pemerintah, sumberdaya, dan keikutsertakan berbagai pihak untuk memberikan kemudahan dalam menyelesaikan masalah kesehatan. 
Secara umum tujuan advokasi adalah untuk mewujudkan berbagai hak dan kebutuhan kelompok masyarakat yang oleh karena keterbatasannya untuk memperoleh akses di bidang sosial, kesehatan, politik, ekonomi, hukum, budaya, mengalami hambatan secara struktural akibat tidak adanya kebijakan publik yang bepihak kepada mereka. Pada intinya tujuan utama advokasi adalah untuk mendorong kebijakan publik seperti dukungan tentang kesehatan. 

2.3 Sasaran dan Pelaku Advokasi Kesehatan 
1.      Sasaran advokasi kesehatan adalah berbagai pihak diharapkan memberikan dukungan terhadap upaya kesehatan, khususnya : para pengambil keputusan dan penentu kebijakan di pemerintahan, lembaga perwakilan rakyat, para mitra di kalangan pengusaha/ swasta, badan penyandang dana, kalangan media massa, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, tokoh-tokoh berpengaruh dan tenar, dan kelompok-kelompok potensial lainnya di masyarakat. 
2.      Mereka itu bukan hanya yang potensial pendukung, tetapi juga yang menentang atau yang upayanya berlawanan atau merugikan kesehatan (misalnya : Industri rokok). 
3.      Pelaku advokasi diharapkan siapa saja yang peduli terhadap upaya kesehatan, dan memandang perlu adanya mitra untuk mendukung upaya tersebut. 
4.      Mereka itu diharapkan : memahami permasalahan kesehatan, mempunyai kemampuan advokasi khususnya melakukan pendekatan persuasif, dapat dipercaya (credible), dan sedapat mungkin dihormati atau setidaknya tidak tercela khususnya di depan kelompok sasaran. 
5.      Mereka itu juga dapat berasal dari kalangan pemerintah, swasta, Perguruan Tinggi, Organisasi profesi, Organisasi berbasis masyarakat/agama, LSM, tokoh berpengaruh, dll. 

2.4 Prinsip-Prinsip Advokasi 
Advokasi tidak hanya sekedar melakukan lobby politik, tetapi mencakup kegiatan persuasif, memberikan semangat dan bahkan sampai memberikan tekanan (pressure) kepada para pemimpin institusi. Advokasi tidak hanya dilakukan individu, tetapi juga oleh kelompok atau organisasi, maupun masyarakat..Advokasi terdiri atas sejumlah tindakan yang dirancang untuk menarik perhatian masyarakat pada suatu isu dan mengontrol para pengambil kebijakan untuk mencari solusinya. Advokasi juga berisi aktivitas-aktivitas legal dan politisi yang dapat mempengaruhi bentuk dan praktek penerapan hukum. 

2.5 Target Advokator

2.6 Unsur Dasar Advokasi 
Penetapan tujuan advokasi, Sering sekali masalah kesehatan masyarakat sangat kompleks,banyak faktor dan saling berpengaruh. Agar upaya advokasi dapat berhasil tujuan,advokasi perlu dibuat lebih spesifik. 
a.       Pemanfaatan data vfdan riset untuk advokasi, 
Adanya data dan riset untuk pendukung sangaat penting agar keputusan dibuat berdasarkan informasi yang tepat dan benar. 
b.      Identifikasi khalayak sasaran advokasi, 
Bila isu dan tujuan telah disusun,upaya advokasi telah disususn,upaya advokasi harus ditunjukan bagi kelompok yang dapat membuat keputusan dan idealnya ditujukan bagi orang yang berpengaruh dalam pembuatan keputusan,misalnya staf,penasihat,orang tua yang berpengaruh,media masa dan masyarakat. 
c.       Pengembangan dan penyampaian pesan advokasi, 
Khalayak sasaran berbeda bereaksi tidak sama atas pesan yang berbeda. Seorang tokoh politik mungkin termotivasi kalau dia mengetahui bahwa banyak dari konstituen yang diwakilinya peduli terhadap masalah tertentu. 
d.      Membangun koalisi, 
Sering kali kekuatan sebuah advokasi dipengaruhi oleh jumlah orang atau organisasi yang mendukung advokasi tersebut. Hal ini sangat penting dimana situasi dinegara tertentu sedang membangun masyarakat demokratis dan advokasi merupakan suatu hal yang relatif baru. 
e.       Membuat persentasi yang persuasif, 
Kesempatan untuk mempengaruhu khalayak sasaran kunci sering sekali terbatas waktunya. 
f.       Penggalangan dana untuk advokasi, 
Semua kegiatan termasuk upaya advokasi memerlukan dana. 
g.      Evaluasi upaya advokasi, 
Untuk menjadi atvokator yang tangguh diperlukan unpan balik berkelanjutan serta evaluasi atas upaya advokasi yang telah dilakukan. 

2.7 Persyaratan Advokasi

Di bawah ini ada beberapa peran bidan sebagai Advokator :
1.      Advokasi dan strategi pemberdayaan wanita dalam mempromosikan hak-haknya yang diperlukan untuk mencapai kesehatan yang optimal (kesetaraan dalam memperoleh pelayanan kebidanan)
2.      Advokasi bagi wanita agar bersalin dengan aman.
Contoh: Jika ada ibu bersalin yang lahir di dukun dan menggunakan peralatan yang tidak steril, maka bidan melakukan advokasi kepada pemerintah setempat agar pertolongan persalinan yang dilakukan oleh dukun menggunakan peralatan yang steril salah satu caranya adalah melakukan pembinaan terhadap dukun bayi dan pemerintah memberikan sangsi jika ditemukan dukun bayi di lapangan menggunakan alat-alat yang tidak steril.
3.      Advokasi terhadap pilihan ibu dalam tatanan pelayanan.


      2.9 Tugas Bidan sebagai Advokator
a.       Mempromosikan dan melindungi kepentingan orang-orang dalam pelayanan kebidanan, yang mungkin rentan dan tidak mampu melindungi kepentingan mereka sendiri. 
b.      Membantu masyarakat untuk mengakses kesehatan yang relevan dan informasi kesehatan dan memberikan dukungan sosial. 
c.       Melakukan kegiatan advokasi kepada para pengambil keputusan, berbagai program dan sektor yang terkait dengan kesehatan. 
d.      Melakukan upaya agar para pengambil keputusan tersebut meyakini atau mempercayai bahwa program kesehatan yang ditawarkan perlu didukung melalui kebijakan atau keputusan politik dalam bentuk peraturan, Undang-Undang, instruksi yang menguntungkan kesehatan public dengan sasaran yaitu pejabat legislatif dan eksekutif, para pemimpin pengusaha, organisasi politik dan organisasi masyarakat baik tingkat pusat, propinsi, kabupaten, keccamatan desa kelurahan.

      2.10 Kegiatan – Kegiatan Advokasi 
Adapun kegiatan-kegiatan advokasi antara lain : 
      a.       Lobi Politik (Political Lobying
 Lobi adalah berbincang-bincang secara informal dengan para pejabat untuk mennginformasikan dan membahas masalah dan program kesehatan yang akan dilaksanakan. Tahap pertama pada lobi ini adalah tenaga kesehatan atau bidan menyampaikan keseriusan masalah kesehatan yang dihadapi di wilayah kerjanya, dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Kemudian disampaikan alternatif yang terbaik untuk memecahkan atau menanggulangi masalah tersebut. Dalam lobi ini perlu dibawa atau ditunjukkna data yang akurat tentang masalah kesehatan tersebut kepada pejabat yang bersangkutan. 
      b.      Seminar dan Presentasi 
          Seminar dan presentasi yang dihadiri oleh para pejabat lintas program dan lintas sektoral. Petugas kesehatan menyajikan masalah kesehatan di wilayah kerjanya lengkap dengan data dan ilustarsi yang menarik serta rencana program pemecahannya. Kemudian masalh tersebut dibahas bersama-sama yang pada akhirnya diharapkan akan diperoleh komitmen atau dukungan tterhadap program yang akan dilaksanakan tersebut. 

      c.       Media Advokasi 
          Media (media advocasy) adalah melakukan kegiatan advokasi dengan menggunakan media khususnya media massa baik melalui media cetak maupun media elektronik. Permasalahan kesehatan yang dialami disajikan baik dalam bentuk lisan, artikel, berita, diskusi, penyampaian pendapat dan lainnya. Media mempunyai kemampuan yang kuat untuk membentuk opini publik yang dapat memepengaruhi bahkan merupakan tekanan terhadap para penentu kebijakan dan para pengambil keputusan. 
      d.      Perkumpulan (asosiasi) 
          Peminat Asosiasi atau perkumpulan orang-orang yang mempunyai minat atau keterkaitan terhadap masalah tertentu atau perkumpulan profesi adalah merupakan bentuk kegiatan advokasi. 

      2.11 Strategi Pendekatan Utama Advokasi 
Strategi pendekatan utama dalam advokasi yaitu: 
      1.      Melibatkan Para Pemimpin/ Pengambil Keputusan 
            Partisipasi itu harus didukung oleh adanya kesadaran dan pemahaman tentang bidang yang diberdayakan, disertai kemauan dari kelompok sasaran yang akan menempuh proses pemberdayaan. Dengan begitu, kegiatan promosi kesehatan akan berlangsung dengan sukses.
      2.      Menjalin Kemitraan 
          Kemitraan adalah suatu kerjasama formal antara individu-individu, kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi untuk mencapai suatu tugas atau tujuan tertentu. Dalam kerjasama tersebut ada kesepakatan tentang komitmen dan harapan masing-masing, tentang peninjauan kembali terhadap kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat, dan saling berbagi baik dalam resiko maupun keuntungan yang diperoleh.
      3.      Memperkuat kegiatan-kegiatan komunitas (strengthen community actions) 
Promosi kesehatan bekerja melalui kegiatan komunitas yang konkret dan efisien dalam mengatur prioritas, membuat keputusan, merencanakan strategi dan melaksanakannya untuk mencapai kesehatan yang lebih baik. Inti dari proses ini adalah memberdayakan komunitas dan kontrol akan usaha dan nasib mereka.
Pengembangan komunitas menekankan pengadaan sumber daya manusia dan material dalam komunitas untuk mengembangkan kemandirian dan dukungan sosial, dan untuk mengembangkan sistem yang fleksibel untuk memerkuat partisipasi publik dalam masalah kesehatan. Contoh gerakan Jum’at bersih. 
      4.      Bergerak ke Masa Depan (moving into the future
          Kesehatan diciptakan dan dijalani oleh manusia di antara pengaturan dari kehidupan mereka sehari-hari di mana mereka belajar, bekerja, bermain, dan mencintai. Kesehatan diciptakan dengan memelihara satu sama lain dengan kemampuan untuk membuat keputusan dan membuat kontrol terhadap kondisi kehidupan seseorang, dan dengan memastikan bahwa masyarakat yang didiami seseorang menciptakan kondisi yang memungkinkan pencapaian kesehatan oleh semua anggotanya. 
      5.      Pemberdayaan Masyarakat (empowerment)
          Pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan lebih kepada untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam bidang kesehatan. Jadi sifatnya bottom-up (dari bawah ke atas). Partisipasi masyarakat adalah kegiatan pelibatan masyarakat dalam suatu program. Diharapkan dengan tingginya partisipasi dari masyarakat maka suatu program kesehatan dapat lebih tepat sasaran dan memiliki daya ungkit yang lebih besar bagi perubahan perilaku karena dapat menimbulkan suatu nilai di dalam masyarakat bahwa kegiatan-kegiatan kesehatan tersebut itu dari kita dan untuk kita. Partisipasi dapat terwujud dengan syarat :
a.    Adanya saling percaya antaranggota masyarakat.
b.   Adanya ajakan dan kesempatan untuk berperan aktif.
c.    Adanya manfaat yang dapat dan segera dapat dirasakan oleh masyarakat.











BAB III
KASUS

            Seorang Tenaga kesehatan (Bidan) mengunjungi di kecamatan Nanggo Siteba untuk melakukan promosi kesehatan tentang menjaga kesehatan diri dan lingkungan agar tidak terjadinya berbagai penyakit yang merugikan masyarakat. Karena daerah tersebut kesehatan didaerah tersebut masih dalam kondisi yang kurang pantas.
4.1 sasaran
·         Sasasaran primer
ü  Individu
ü  Masyarakat
ü  Keluarga
ü  Sasaran primer merupakan sasaran yang menjadi sasaran langsung segala upaya pendidikan atau promosi kesehatan jadi dalam promosi kesehatan tentang imunisasi langsung diberikan kepada anak ibu dan orang tuanya.
·         Sasaran sekunder
ü  Bidan desa
ü  Tenaga kesehatan yang ada di desa tersebut
ü  Sasaran sekunder merupakan karena dengan memberikan pendidikan kesehatan kepada kelompok ini diharapkan untuk selanjutnya kelompok ini akan memberikan pendidikan kesehatan kepada masyarakat disekitarnya.
·         Sasaran tersier
ü  Individu
ü  Keluarga
ü  Sasaran tersier merupakan sasaran yang menunjukkan pada Para pembuat keputusan atau penentu kebijakan baik. Dalam promosi kesehatan ini yang akan membaut kebijakan adalah kedua orang tuanya mana yang baik untuk anaknya.


4.2 TUJUANnya
·         Untuk menjadikan keadaan rumah tangga menjadi lebih baik
·         Agar masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan keluarganya
·         Agar setiap keluarga mempunyai kemampuan memelihara kesehatannya
·         Agar keluarga dapat hidup sehat
·         Agar dapat meningkatkan pendidikan keluarga
·         Agar menjadikan keluarga yang sejahtera
·         Agar masyarakat terbebas dari penyakit-penyakit yang berbahaya
·         Untuk membawa masyarakat hidup sehat
·         Menarik perhatian masyarakat menarik perhatian masyarakat untuk lebih meningkatkan kesehatan diri dan lingkungannya
4.3 PRINSIPnya
1)      advocator tentang meningkatkan kesehatan diri dan lingkungan ditujuakan untuk semua warga masyarakat tanpa terkecuali.
2)      Advocator ini juga merupakan Proses pemberdayaan masyarakat untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya (the process of enabling people to control over and improve their health
3)      Promosi Kesehatan adalah upaya perubahan/perbaikan perilaku di bidang kesehatan disertai dengan upaya mempengaruhi lingkungan atau hal-hal lain yang sangat  berpengaruh terhadap perbaikan perilaku masyarakat yang selama ini tidak mementingkan kesehatan diri dan lingkungannya
4)      Mencakup kegiatan persuatif dan memberikan semangat,dukungan dan bahkan sampai member tekanan untuk para masyarakat untuk lebih meningkatkan kesehatan lingkunagnnya baik di dalam maupun diluar
5)      Upaya yang bersifat promotif (peningkatan) sebagai perpaduan dari upaya preventif (pencegahan), kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif (pemulihan) dalam rangkaian upaya memelihara kesehatan diri dan lingkunagannya sekitarnya.
6)      Dilakukan oleh kelompok masyaratakt di daerah Nanggalo Siteba
7)      Menarik perhatian masyarakat menarik perhatian masyarakat untuk lebih meningkatkan kesehatan diri dan lingkungannya pada suatu isu dan mengontrol para pengambil kebijakan untuk mencari solusinya.
4.4 METODAnya
Metode yang dapat digunakan dalam memecahkan kasus diatas adalah :
1)      Kelompok Besar
Yang dimaksud kelompok besar di sini adalah apabila peserta penyuluhan itu lebih dari 15 orang. Metode yang baik untuk kelompok besar ini, antara lain ceramah dan seminar. Disini bidan sebagai tenaga kesehatan akan mengumpulkan warga disekitar daerah tersebut dan memberikan penyuluhan untuk mengajak masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan lingkungannya. Bidan bisa menyampaikannya melalui metode ceramah dan warga bisa mendengarkan sambil menghayati betapa pentingnya untuk menjaga kesehatan lingkungan. Dan bidan juga bisa menyajikan bentuk-bentuk gambar dan alat pendukung yang lain untuk lebih membuat warga dan masyarakat mengereti. Dan diakhir penyuluhan bisa dilakukan Tanya jawab antara tenaga kesehatan dengan masyarakat. Jadi ada umpan balik di antara keduanya.

2)      Metode promosi kesehatan massa
Metode promosi kesehatan secara massa dipakai untuk mengomunikasikan pesan-pesan kesehatan yang ditujukan kepada masyarakat yang sifatnya massa atau publik. Dengan demikian cara yang paling tepat adalah pendekatan massa. Oleh karena itu sasaran sasaran promosi ini bersifat umum, dalam arti tidak membedakan golongan umur, jenis kelamin, pekerjaan, status sosial ekonomi, tingkat pendidikan dan sebagainya. Jadi metode ini bisa dipakai karena kesehatan lingkungan ditujukan untuk semua warga atau masyarakat tanpa terkecuali ber hak untuk mendapatkan informasi tersebut.









BAB IV
Advokasi merupakan segenap aktifitas pengerahan sumber daya yang ada untuk membela, memajukan, bahkan merubah tatanan untuk mencapai tujuan yang lebih baik sesuai keadaan yang diharapkan.
Tujuan advokasi adalah mendorong para pengambil keputusan untuk suatu perubahan dalam kebijakan, program atau peraturan; dan mendorong para pengambil keputusan untuk aktif mendukung kegiatan/tindakan dalam pemecahan masalah dan mencoba untuk mendapatkan dukungan dari pihak lain/mitra. Syarat advokasi adalah credible, feasible, relevant, urgent, dan high priority.
                  Peran bidan sebagai advokator adalah Advokasi dan strategi pemberdayaan wanita dalam mempromosikan hak-haknya; advokasi bagi wanita agar bersalin dengan aman; dan advokasi terhadap pilihan ibu dalam tatanan pelayanan. Tugas bidan sebagai advocator adalah mempromosikan dan melindungi kepentingan orang-orang dalam pelayanan kebidanan, yang mungkin rentan dan tidak mampu melindungi kepentingan mereka sendiri; membantu masyarakat untuk mengakses kesehatan yang relevan dan informasi kesehatan dan memberikan dukungan sosial; dan melakukan kegiatan advokasi kepada para pengambil keputusan, berbagai program dan sektor yang terkait dengan kesehatan. 

3.2  Saran
Sebaiknya bidan dalam melakukan perannya sebagai advokasi mampu membela, memajukan, bahkan merubah tatanan untuk mencapai tujuan yang lebih baik sesuai keadaan yang diharapkan serta mempromosikan dan melindungi kepentingan orang-orang dalam pelayanan kebidanan, yang mungkin rentan dan tidak mampu melindungi kepentingan mereka sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar